Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satu Dunia Kompak Berubah Total, Ramai-Ramai Ikut Aturan RI

Vietnam merencanakan aturan pembatasan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, termasuk larangan mengunggah konten, berkomentar, atau memberikan reaksi. Platform harus mendaftarkan akun menggunakan informasi orang tua atau wali, serta mengidentifikasi pengguna anak dan memblokir konten berbahaya. Selain itu, Vietnam membatasi waktu bermain game online untuk anak di bawah 16 tahun menjadi maksimal 60 menit per hari.

Tren global menunjukkan banyak negara mengadopsi aturan serupa. Indonesia menerapkan PP Tunas dengan pembagian akses berdasarkan usia dan risiko. Australia telah melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial sejak Desember 2025, dengan denda hingga 49,5 juta dolar Australia bagi pelanggar. Inggris berencana menyetujui larangan serupa jelang Natal 2026, berlaku mulai musim semi 2027.

Negara lain seperti China, Prancis, dan AS juga memperketat aturan. China membatasi waktu layar anak di bawah 15 tahun, Prancis melarang akses media sosial untuk di bawah 15 tahun mulai September 2026, dan AS merancang Kids Online Safety Act. Uni Eropa mengusulkan larangan untuk di bawah 16 tahun tanpa persetujuan orang tua. Secara keseluruhan, upaya perlindungan anak dari risiko media sosial semakin meluas di berbagai belahan dunia.", "tags": ["media sosial", "perlindungan anak", "regulasi usia", "kebijakan digital", "tren global"]

Berita terkait