Satu Dunia Mulai Ikut Aturan RI, Semua Berubah Total
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia merumuskan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk Indonesia, tetapi kini menjadi acuan hukum bagi puluhan negara di Asia, Eropa, hingga Amerika Serikat. Menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, lebih dari 19 negara sedang memantau pelaksanaan aturan ini untuk kemudian menerapkannya di wilayah masing-masing. PP Tunas mengatur klasifikasi akses platform digital berdasarkan kategori risiko (rendah, sedang, tinggi) dan rentang usia pengguna. Anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform aman, sementara remaja 13-15 tahun dapat mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang. Remaja 16-17 tahun dapat mengakses platform berisiko tinggi dengan pendampingan orang tua, dan usia 18 ke atas diperbolehkan mengakses semua kategori secara mandiri. Dampak global PP Tunas terlihat nyata pada akhir Agustus 2026, ketika Meta (pemilik Facebook dan Instagram) akhirnya menyetujui denda senilai US$16,7 miliar (sekitar Rp296 triliun) untuk menyelesaikan gugatan dari 29 negara bagian AS. Meta dituduh sengaja merancang fitur yang menciptakan kecanduan pada anak serta menyembunyikan dampak negatif terhadap kesehatan mental remaja, termasuk risiko depresi, gangguan citra tubuh, dan bunuh diri. Sebagai bagian dari kesepakatan, Meta wajib menerapkan batas pemakaian harian, pemblokiran akses pada jam malam, verifikasi usia yang ketat, dan alat pengawasan orang tua — langkah-langkah yang sejalan dengan kebijakan Indonesia. Beberapa negara telah mengumumkan atau sedang menyiapkan aturan serupa, termasuk Australia, Singapura, Malaysia, Prancis, Uni Eropa, Yunani, dan Amerika Serikat. Di AS, pengadilan secara efektif menetapkan batasan yang sama dengan kebijakan Indonesia melalui kesepakatan denda tersebut, meskipun pemerintah AS belum mengeluarkan undang-undang yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif perlindungan anak di ruang digital yang diperjuangkan Indonesia kini mulai diakui sebagai standar global.
Bagikan
Berita terkait
Nokia dan ICEYE Bangun Satelit LEO untuk Keamanan dan Komunikasi Pertahanan Negara
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 12.30
Amazon Amankan Listrik Nuklir 20 Tahun untuk Pacu Infrastruktur AI
JawaPos · 3 Oktober 2026 pukul 12.30
Jadwal MPL ID S18 Hari Ini: Bigetron Vs RRQ Hoshi
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 12.24
Jadwal MPL ID Hari Ini, Duel Papan Atas Alter Ego Vs NAVI
Liputan6.com · 3 Oktober 2026 pukul 12.05