Tetangga RI Bakal Paksa Google, Meta, Dkk Bayar Perusahaan Media
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Australia mengumumkan kenaikan tarif pungutan dalam skema News Bargaining Incentive dari 2,25 persen menjadi 2,5 persen. Pungutan ini dikenakan kepada perusahaan teknologi yang menyediakan layanan media sosial atau mesin pencari berskala signifikan di Australia dengan pendapatan lokal lebih dari 250 juta dolar Australia (sekitar 175,7 juta dolar AS). Perusahaan yang termasuk antara lain Google, Meta, dan TikTok. LinkedIn juga masuk cakupan setelah pengecualian untuk platform jejaring profesional dihapus.
Perubahan penting lainnya adalah dasar penghitungan pungutan kini hanya berdasarkan pendapatan iklan, bukan seluruh pendapatan bisnis perusahaan. Asisten Bendahara Australia Daniel Mulino menjelaskan kenaikan tarif bertujuan menjaga jumlah total uang dari kesepakatan antara platform dan media tetap stabil. Seluruh dana yang terkumpul akan disalurkan ke sektor media berita untuk mendukung jurnalisme lokal.
Skema ini dirancang mendorong perusahaan teknologi mencapai kesepakatan komersial dengan media mengenai konten berita di platform mereka. Perusahaan yang gagal mencapai kesepakatan dapat dikenai pungutan bernilai jutaan dolar. Rancangan aturan baru diperkirakan akan diajukan ke parlemen pada akhir bulan ini.
Bagikan
Berita terkait
Kalender MotoGP 2027 Resmi Dirilis, Ada yang Kembali Setelah Lama Hilang
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 07.19
Investigasi Portal Data Dibobol Agen AI, Australia Bentuk Satgas
CNN Indonesia · 26 September 2026 pukul 12.20
Kebanyakan Warga Australia Ragu Pada AI, Bagaimana Dengan Asia?
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.00
Komponen Jet Tercanggih AS Nyasar ke Hong Kong, Didalangi China?
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.20