X Bakal Ungkap ke Pengguna Jika Ada Postingan Dibatasi Pemerintah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Platform X memperluas fitur transparansi 'Under The Hood' untuk memberi tahu pengguna apakah akun atau postingan pernah dibatasi karena aturan hukum di negara tertentu. Pengguna dapat melihat apakah postingan dicekal atau tidak ditampilkan di suatu negara akibat permintaan hukum, termasuk negara tempat pembatasan berlaku. Fitur ini tersedia bagi akun yang memiliki minimal 10 postingan dalam satu bulan dan berusia setidaknya satu tahun. Update ini menghadirkan laporan transparansi yang mencakup periode Agustus 2026 ke atas. Dengan pembaruan ini, X menambahkan informasi tentang pembatasan yang diwajibkan oleh pemerintah, sebelumnya hanya menampilkan label pada bulan sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 06.45
X Buka-bukaan soal Shadowbanning, Pengguna Kini Bisa Lihat Negara yang Batasi Postingan
Berita terkait
Viral KTP-el Palsu di Medsos, Ini Respons Disdukcapil Kota Semarang
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.32
Tak Cuma Batu Bara-Sawit, DSI Buka Opsi Atur Ekspor Komoditas Lain
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.55
KSAL Sebut Karhutla di Kalimantan Tidak Separah yang Viral di Media Sosial
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 05.51
Keamanan Nasional Terkendali, Kabakom Minta Warga Bijak Sikapi Info Medsos
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 21.04