1 SPKLU untuk 47 Mobil Listrik di Jakarta, Charge Anxiety Meningkat untuk Pengguna EV
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Infrastruktur pengisian kendaraan listrik (SPKLU) di Indonesia ketinggalan jauh dari pertumbuhan pengguna EV. Pada Februari 2026, jumlah mobil listrik roda empat mencapai 119.000 unit, sementara PLN hanya mengoperasikan 4.655 SPKLU di 3.007 lokasi. Akibatnya, rasio satu SPKLU hanya melayani 29 mobil listrik, jauh di bawah keinginan konsumen yang menginginkan rasio 1:5 dan rekomendasi Gaikindo sebesar 1:10. Target pemerintah sebesar 1:17 pun belum tercapai karena realisasi hanya 4.655 unit dari 5.810 yang ditargetkan.
Distribusi SPKLU sangat tidak merata, terutama di Jakarta yang menjadi pusat penggunaan EV terbanyak. DKI Jakarta memiliki rasio 1:47, jauh lebih buruk dibanding Banten (1:27) dan Jawa Barat (1:18). Hingga Maret 2026, 73,9 persen dari total 4.911 SPKLU nasional berada di Pulau Jawa, sementara Papua-Maluku hanya memiliki 56 unit. Hal ini memicu kenaikan kasus charge anxiety dan konflik antar pengguna saat menggunakan SPKLU.
Masalahnya bukan hanya jumlah, tetapi juga kecepatan pengisian. Dari 4.655 SPKLU yang ada, 2.681 unit hanya mendukung Medium Charging (7-22 kW), sementara Ultra Fast Charging (di atas 50 kW) hanya tersedia 633 unit. Fast Charging sebanyak 482 unit dan Standard Charging (di bawah 7 kW) sebanyak 859 unit. Komposisi ini menunjukkan infrastruktur belum siap mendukung penggunaan massal EV secara optimal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 22.10
175 KK di Bandung Barat Rasakan Listrik Gratis dari Proyek PLTA Upper Cisokan
Berita terkait
PLN Perluas Infrastruktur, Respons Lonjakan Konsumsi Listrik di SPKLU
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 17.20
Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak, PLN Perluas Infrastruktur Pengisian EV
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.33
PLN Buka Suara usai Listrik di Makassar dan Sekitar Sulsel Mati
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 14.26
PLN Siapkan Lima Tower SUTT 150 kV, Perkuat Keandalan Listrik Sukabumi Selatan
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 17.55