10 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Irjen Imipas: Tak Punya Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Inspektur Jenderal Imigrasi Rudi Setiawan menyatakan 10 bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong dibangun swadaya tanpa izin. Bangunan tidak menggunakan APBN atau BMN, dan berada di kawasan sepanjang Sungai Ciliwung yang dilarang didirikan bangunan. Tim pemeriksa masih mengidentifikasi pihak yang membangun dan membiarkannya. Temuan ini diduga setelah Ombudsman melakukan inspeksi dadakan pada 23 September 2026, menemukan 13 hunian mewah dengan perlengkapan seperti TV, kulkas, dan AC.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.01
Investigasi Sementara Imipas: Diduga 2 Napi Huni Lapas Mewah Cibinong
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.40
Buntut Sidak Lapas Cibinong! Anggota DPR Wanti-Wanti: Awas Ada Teror dan Serangan Balik ke Ombudsman!
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 13.15
Lihat, Anggota DPR Jadi Saksi Kemewahan di Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 12.00
Komisi XIII DPR Sidak Klaster Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong
Berita terkait
Terbongkar! Kalapas Cibinong Sebut Rumah Mewah Tak Ada CCTV, Ombudsman Langsung Buka Fakta Berbeda!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 11.33
Praktisi Hukum Minta APH Selidiki Menyeluruh Soal Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 11.00
Terbongkar! Ombudsman Temukan Akses Rahasia Lapas Cibinong ke Kampung, Tak Berpagar dan Ada Mobil Mewah!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 10.20
Anggota DPR Ini Ingatkan Pimpinan ORI soal Santet Setelah Sidak Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 09.17