Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

103 Anggota DPR dan DPD Absen di Sidang Tahunan MPR 2026

Sidang Tahunan MPR RI 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8), tidak dihadiri seluruh anggota MPR. Berdasarkan daftar hadir Sekretariat Jenderlal MPR, 629 dari total 732 anggota DPR dan DPD hadir, sehingga 103 anggota tidak hadir. Ketua MPR Ahmad Muzani membuka sidang tersebut dan menyampaikan bahwa kehadiran tersebut telah memenuhi kuorum sesuai Pasal 99 huruf C Tata Tertib MPR, Pasal 281 ayat 1 Tata Tertib DPR, dan Pasal 256 ayat 5 Tata Tertib DPD. Dengan demikian, sidang dapat dilaksanakan secara sah.

Dalam pembukaan sidang, Muzani menyatakan bahwa agenda Sidang Tahunan MPR 2026 meliputi Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sidang ini merupakan bagian dari rangkaian agenda penting menjelang peringatan HUT ke-81 RI.

Absennya 103 anggota MPR tidak dianggap mengganggu jalannya sidang karena kuorum sudah terpenuhi. Beberapa tokoh nasional seperti Presiden Jokowi dan Megawati juga dilaporkan tidak hadir dalam sidang ini. Meskipun tidak semua anggota hadir, sidang tetap dapat dilanjutkan dan diikuti oleh anggota yang hadir untuk mendengarkan laporan kinerja dan pidato presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait