12 Negara Eropa Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

12 negara Eropa, termasuk Inggris, Kanada, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia, menyatakan dukungan untuk menjatuhkan sanksi perdagangan terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas peningkatan serangan pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina di wilayah pendudukan tersebut. Para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak kebijakan pemerintah Israel di Tepi Barat terhadap kemungkinan solusi dua negara. Mereka menekankan bahwa situasi semakin memburuk akibat tingkat kekerasan pemukim dan perluasan permukiman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para menteri juga menyerukan agar pemerintah Israel segera menghentikan perluasan permukiman, memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim, dan menyelidiki berbagai tuduhan terhadap pasukan Israel. Sanksi yang akan diterapkan meliputi pembatasan perdagangan dengan permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional, dengan masing-masing negara akan mengikuti prosedur nasionalnya sendiri untuk implementasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 8 September 2026 pukul 06.00
Solusi Dua Negara Mustahil Terwujud jika Rencana Perdamaian Gaza Tidak Dilaksanakan
Berita terkait
Israel Didesak Jalankan Peta Jalan Perdamaian Gaza-Palestina
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.05
Inggris akan Mengumumkan Larangan Perdagangan Barang yang Diproduksi Pemukim Israel
VOI · 8 September 2026 pukul 18.00
Liga Arab Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 17.58
Liga Arab desak perlindungan warga Palestina, tolak pengungsian paksa
ANTARA News · 8 September 2026 pukul 17.49