Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

12 Negara Eropa Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat

12 negara Eropa, termasuk Inggris, Kanada, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia, menyatakan dukungan untuk menjatuhkan sanksi perdagangan terhadap permukiman Israel di Tepi Barat. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas peningkatan serangan pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina di wilayah pendudukan tersebut. Para menteri luar negeri negara-negara tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak kebijakan pemerintah Israel di Tepi Barat terhadap kemungkinan solusi dua negara. Mereka menekankan bahwa situasi semakin memburuk akibat tingkat kekerasan pemukim dan perluasan permukiman yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para menteri juga menyerukan agar pemerintah Israel segera menghentikan perluasan permukiman, memastikan pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan pemukim, dan menyelidiki berbagai tuduhan terhadap pasukan Israel. Sanksi yang akan diterapkan meliputi pembatasan perdagangan dengan permukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional, dengan masing-masing negara akan mengikuti prosedur nasionalnya sendiri untuk implementasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait