12 Pelajar Hendak Tawuran di Ciampea Bogor 'Dihukum' Mengaji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Ciampea, Bogor, memberikan 'hukuman' berupa pembinaan rohani kepada 12 pelajar SMK yang diamankan karena diduga akan taworan. Sebagai gantinya dimasukkan ke sel, para pelajar diminta mengikuti kegiatan salat berjamaah dan mengaji di musala Polsek setiap malam. Pengambangan dilakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait rencana taworan di wilayah kejami'ahannya. Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah senjaman tajam yang sempat dibuang para pelajar. Kapolsek Kompol Denden Sukmara menyatakan bahwa kegiatan pembinaan ini dilakukan atas kesepakatan dengan pihak sekolah dan orang tua, serta diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan. Denden menambahkan bahwa para pelajar telah menunjukkan sikap bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya setelah mengikuti pembinaan ini.
Bagikan
Berita terkait
Polisi: Perusakan dan Pembakaran di Sekitar Senayan Ulah Kelompok Perusuh
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.32
Menko Polkam Pastikan TNI-Polri Kawal Penyampaian Aspirasi di DPR
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 10.13
Hari Ini Polda Metro Siap Rekayasa Lalin, Situasional di Area DPR RI
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.47
Jelang Aksi 27 Agustus, Polri Diminta Waspadai Rumor Ancaman hingga Penumpang Gelap
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 21.15