Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

12 Pelajar Hendak Tawuran di Ciampea Bogor 'Dihukum' Mengaji

Polsek Ciampea, Bogor, memberikan 'hukuman' berupa pembinaan rohani kepada 12 pelajar SMK yang diamankan karena diduga akan taworan. Sebagai gantinya dimasukkan ke sel, para pelajar diminta mengikuti kegiatan salat berjamaah dan mengaji di musala Polsek setiap malam. Pengambangan dilakukan setelah menerima aduan masyarakat terkait rencana taworan di wilayah kejami'ahannya. Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan sejumlah senjaman tajam yang sempat dibuang para pelajar. Kapolsek Kompol Denden Sukmara menyatakan bahwa kegiatan pembinaan ini dilakukan atas kesepakatan dengan pihak sekolah dan orang tua, serta diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan. Denden menambahkan bahwa para pelajar telah menunjukkan sikap bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya setelah mengikuti pembinaan ini.

Berita terkait