Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

13 Rumah Mewah di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Aset Negara

Direktur Jenderur Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Pemisahan Masyarakat, Imipas Mashudi, menyampaikan hasil investigasi terkait temuan Ombudsman tentang fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Menurut Mashudi, bangunan yang dianggap mewah sebenarnya adalah rumah dinas untuk petugas lapas, bukan fasilitas khusus bagi warga binaanya. Dari 16 unit rumah dinas yang ada, hanya tiga unit yang tercatat di Kementerian Keuangan sebagai aset negara melalui Sistem Informasi Aset Negara (SIMAK BMN). Sisanya, yakni 13 unit, berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat sebagai aset negara. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap 13 unit tersebut dari segi administrasi, status aset, dan pemanfaatannya agar dapat didaftarkan sebagai aset negara. Pilihan tindak lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Investigasi ini dilaporkan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 September 2025.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait