17 tersangka timbun 18.905 liter BBM subsidi di Sulsel
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil menangkap 17 tersangka dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi, dengan barang bukti berupa 18.905 liter BBM terdiri dari 12.542 liter biosolar dan 6.363 liter pertalite. Selain itu, polisi juga menyita 12 kendaraan roda empat, satu truk tangki, 27 drum kapasiter 200 liter, 397 jeriken, 21 barcode, 12 plat nomor kendaraan, dan dua unit mesin pompa hisap.
Pengungkapan ini dilakukan oleh berbagai unit kepolisian, termasuk Ditreskrimsus Polda Sulsel, Direktorat Polairud, Polres Kota Parepare, Polres Toraja Utara, Polres Wajo, Polres Bulukumba, dan Polres Kepulauan Selayar. Modus operandi pelaku meliputi penggunaan tangki modifikasi untuk mengisi BBM di SPBU dan menjual kembali dengan harga tinggi, serta penampungan dan perdagangan ilegal BBM bersubsidi tanpa izin.
Para tersangka akan disangkakan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 14 September 2026 pukul 06.34
Kelangkaan BBM di Sulsel Picu WFH, Antrean di SPBU, hingga Baku Hantam
CNN Indonesia · 13 September 2026 pukul 16.01
Pertamina Terapkan Ganjil Genap di SPBU Sulsel Atasi Antrean BBM
kumparan · 13 September 2026 pukul 03.00
Mentan Pastikan Kelangkaan BBM Tidak Ganggu Distribusi Pangan di Sulsel
JawaPos · 12 September 2026 pukul 21.15
Mentan Sebut Kelangkaan BBM tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Sulawesi Selatan
Berita terkait
Ricuh Saat Kelangkaan BBM di Maros, Operator SPBU adu Jotos vs Pengendara
kumparan · 12 September 2026 pukul 17.38
Urai Antrean di SPBU, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan BBM di Sulawesi Selatan
SINDOnews · 12 September 2026 pukul 16.11
Permintaan Naik, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan BBM ke SPBU di Sulawesi Selatan
JawaPos · 12 September 2026 pukul 15.30
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan BBM ke SPBU di Sulawesi Selatan Respons Tingginya Permintaan
JawaPos · 12 September 2026 pukul 15.30