Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

2 Bupati Pemalang Kena OTT KPK: Dulu Mukti Agung, Kini Anom Widiyantoro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua bupati Kabupaten Pemalang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pada 2022, Bupati Mukti Agung Wibowo ditangkap dengan 33 orang lainnya, menerima suap Rp 6,1 miliar. Ia divonis 6,5 tahun penjara dan harus membayar uang pengganti Rp 4,9 miliar. Kasus ini melibatkan gratifikasi dari pejabat yang dipromosikan dan fee proyek.

KPK kembali melakukan OTT pada 2027 terhadap Bupati Anom Widiyantoro, menangkap 21 orang dengan barang bukti uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. Anom diduga terlibat korupsi terkait proyek dan jual-beli jabatan di Pemkab Pemalang. Kedua kasus ini menunjukkan praktik korupsi berulang di tingkat kabupaten, dengan KPK terus menegakkan hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait