Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

21 Bangunan di Atas Saluran Air Bratang Dibongkar, Sedimen 48 Meter Kubik Diangkut

Pemerintah Kota Surabaya membongkar 21 bangunan liar dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang Bengkok, Bratang. Penertiban dilakukan untuk membuka kembali saluran yang selama hampir 20 tahun tertimbun bangunan dan 48 meter kubik sedimen. Proses dimulai setelah masyarakat melaporkan melalui Hotline Lapor Cak Eri. Pemkot terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan dua kali peringatan kepada pemilik bangunan sebelum penertiban. Target penyelesaian pembersihan dalam waktu satu minggu, sementara pedagang diganti ke sentra wisata kuliner di Kecamatan Gubeng.

Berita terkait