21 Bangunan di Atas Saluran Air Bratang Dibongkar, Sedimen 48 Meter Kubik Diangkut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kota Surabaya membongkar 21 bangunan liar dan lapak yang berdiri di atas saluran air di Jalan Ngagel Nginden Gang Bengkok, Bratang. Penertiban dilakukan untuk membuka kembali saluran yang selama hampir 20 tahun tertimbun bangunan dan 48 meter kubik sedimen. Proses dimulai setelah masyarakat melaporkan melalui Hotline Lapor Cak Eri. Pemkot terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan dua kali peringatan kepada pemilik bangunan sebelum penertiban. Target penyelesaian pembersihan dalam waktu satu minggu, sementara pedagang diganti ke sentra wisata kuliner di Kecamatan Gubeng.
Bagikan
Berita terkait
Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Seleksi Calon Direksi 5 BUMD, Inilah Syaratnya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 15.03
Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila 2026 Libatkan 1.360 RW
Detik.com · 21 September 2026 pukul 12.35
Eri Cahyadi Gelar Lomba Kampung Pancasila, Gotong Royong Jadi Fokus Utama
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 12.37
Job Fair 2026 di Surabaya Menyediakan Ribuan Lowongan Kerja
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.48