Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

21 Orang Ditangkap Polisi Jelang Demo di Jakarta

Polisi menangkap 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol bom molotov jelang demo di Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang-barang tersebut dianggap berpotensi menimbulkan kerugian jiwa dan merusak proses demokrasi. Aparat keamanan menduga kelompok yang membawa barang itu tidak terafiliasi dengan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai. Tujuan mereka diduga memicu konflik antara petugas keamanan dan peserta aksi. Penyidik masih menelusuri asal-usul barang dan keterkaitan dengan kelompok mahasiswa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait