21 Orang Ditangkap Polisi Jelang Demo di Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8257556/original/010906200_1781247516-Bhudii.jpeg)
Polisi menangkap 21 orang yang diduga membawa barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol bom molotov jelang demo di Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Barang-barang tersebut dianggap berpotensi menimbulkan kerugian jiwa dan merusak proses demokrasi. Aparat keamanan menduga kelompok yang membawa barang itu tidak terafiliasi dengan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai. Tujuan mereka diduga memicu konflik antara petugas keamanan dan peserta aksi. Penyidik masih menelusuri asal-usul barang dan keterkaitan dengan kelompok mahasiswa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.26
21 Orang Diduga Perusuh Diamankan Jelang Demo Jakarta, Bawa Flare-Molotov
Berita terkait
Antisipasi Aksi Penyampaian Pendapat, 60 Petugas Dishub Disiagakan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 14.44
Polisi: 21 Orang Diamankan Bawa Flare-Molotov Bukan Mahasiswa Mau Demo
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.17
Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Pembawa Flare dan Botol Diduga Bom Molotov
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 13.33
PB PMII: Demonstrasi Jangan Sampai Menggeser Substansi Aspirasi
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.42