3 Fakta Pria Tendang Wanita di Senayan City Kini Ditangkap Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial RS (44) berhasil ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi menendang wanita di food court Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kejadian ini viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV, menunjukkan korban yang sedang mengantre di depan gerai makanan langsung jatuh terpental setelah ditendang dari belakang. Pelaku ditangkap di kediamatnya di Penjaringan, Jakarta Utara oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (18/9) dini hari. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan ini. Polisi masih mendalami motif kejadian dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Empat saksi telah diperiksa untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut. Pihak Mal Senayan City menyatakan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung, sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.15
Polisi Usut Motif Pelaku Penendang Wanita di Senayan City
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 14.14
Viral! Pria Tendang Perempuan hingga Tersungkur di Mal Sency Akhirnya Ditangkap Polda Metro
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.16
Senayan City Buka Suara soal Pria Tendang Perempuan yang Sedang Antre
JawaPos · 17 September 2026 pukul 17.15
Viral Wanita Ditendang Pria Tak Dikenal di Senayan City, Begini Respons Pihak Manajemen
Berita terkait
Kondisi Terkini Wanita Usai Ditendang Pria di Sency: Syok dan Trauma
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.42
Pria Makassar Tendang-Sayat Telinga Pacar Gegara Telat Antar Makanan ke Kos
Detik.com · 18 September 2026 pukul 12.00
Senayan City Buka Suara soal Viral Pria Tendang Wanita di Food Court
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.40
Viral Wanita Ditendang Pria di Senayan City, Polisi Terjun Cek CCTV
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 12.40