322 Ribu KK di Jateng Masuk Sistem Perlindungan Sosial Digital
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebanyak 322.117 kepala keluarga (KK) di Jawa Tengah telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital, didukung oleh 5.994 agen perlindungan sosial (Perlinsos), dengan 3.360 di antaranya aktif membantu proses pendaftaran dan verifikasi. Sistem ini diuji coba dalam rapat yang dipimpin Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut B. Pandjaitan dan diikuti Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang menekankan pentingnya penguatan agen pendamping di lapangan agar sasaran bantuan tepat dan data selalu diperbarui secara real-time. Sistem digital juga membuka mekanisme pendaftaran dan pembaruan data secara on-demand, mengurangi kemungkinan kesalahan inklusi dan meningkatkan akurasi penerima bantuan. Gubernur Luthfi menyampaikan dukungan penuh terhadap digitalisasi bantuan sosial, namun menekankan bahwa keberhasilannya bergantung pada kekuatan agen pendamping, terutama untuk masyarakat desil 1-4. Ia meminta libatan pemerintah daerah, kepolisian, pendamping PKH, Posyandu, TNI, dan Babinsa untuk memastikan proses verifikasi berjalan optimal. Sistem ini bertujuan mengurangi masalah penerima bantuan yang tidak diperbarui selama bertahun-tahun, dengan data yang terintegrasi dan terus diperbarui. Menteri PANRB Rini Widyantini meninjau progres Perlinsos Digital di Sumedang, dengan 111.077 KK terdaftar. Pemerintah juga memperluas uji coba ke Mataram, dengan proses pendaftaran hanya 2 menit dan biaya nol rupiah. Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai instansi untuk memastikan penerima bantuan diverifikasi secara akurat, sekaligus mengganti proses manual yang kurang transparan.
Bagikan
Berita terkait
Ilmuwan Temukan Rumus Matematika untuk Melihat Peluang Hubungan Cinta yang Awet
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 23.59
15 Tips Menghilangkan Bekas Oli di Tangan
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 23.59
PM Singapura Akan Sumbangkan Seluruh Kenaikan Gaji Selama 5 Tahun
Detik.com · 8 September 2026 pukul 23.58
Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci Rabu, 9 September 2026
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 23.50