Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

34 Bangunan tak Bersertifikat di Jalan Raya Hankam Bekasi Dibongkar

Pada Senin (24/8), petugas gabungan memulai pembongkaran 34 bangunan liar di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Bangunan-bangunan ini tidak memiliki sertifikat dan menduduki lahan milik pemerintah. Dari total 40 bangunan yang ada, hanya 6 yang memiliki sertifikat dan diizinkan berdiri. Pembongkaran dilakukan hingga Rabu (26/8) dan melibatkan berbagai jenis usaha seperti warung kelontong, bengkel servis pompa, dan warung kopi. Bangunan-bangunan ini telah berdiri selama puluhan tahun, menyempitkan saluran air hingga tersisa sekitar 1 meter dari semula 4 meter lebarnya aliran air. Setelah pembongkaran selesai, Dinas Bina Marga dan BMSA Kota Bekasi akan menata area dengan membangun sistem drainase dan jalur pejalan kaki.

Berita terkait