34 Bangunan tak Bersertifikat di Jalan Raya Hankam Bekasi Dibongkar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada Senin (24/8), petugas gabungan memulai pembongkaran 34 bangunan liar di Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Bangunan-bangunan ini tidak memiliki sertifikat dan menduduki lahan milik pemerintah. Dari total 40 bangunan yang ada, hanya 6 yang memiliki sertifikat dan diizinkan berdiri. Pembongkaran dilakukan hingga Rabu (26/8) dan melibatkan berbagai jenis usaha seperti warung kelontong, bengkel servis pompa, dan warung kopi. Bangunan-bangunan ini telah berdiri selama puluhan tahun, menyempitkan saluran air hingga tersisa sekitar 1 meter dari semula 4 meter lebarnya aliran air. Setelah pembongkaran selesai, Dinas Bina Marga dan BMSA Kota Bekasi akan menata area dengan membangun sistem drainase dan jalur pejalan kaki.
Bagikan
Berita terkait
Kawal Aspirasi Warga, Kenneth DPRD DKI Turun Langsung Awasi Pembangunan Drainase
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.36
LRT Jakarta Ruas Rawamangun-Manggarai Bakal Diresmikan Prabowo
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 19.21
12 Poin Pidato PM Singapura ke Warga: Buat Pulau Baru-Visi 100 Tahun
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.05
Andre Rosiade: Presiden Siapkan Rp 220 M, Bangun Kembali Batu Busuk Pascabencana
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.32