Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

42 Perusahaan di Kalimantan Diduga Picu Karhutla, Belasan Terindikasi Melanggar

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan bahwa sekitar 42 perusahaan di Pulau Kalimantan diduga terlibat dalam pemicuannya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Belasan dari perusahaan tersebut memiliki indikasi kuat melakukan pelanggaran. Temuan ini disampaikan setelah peninjauan di kawasan Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Jumhur menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini dapat mengarah pada proses hukum terhadap individu maupun korporasi, dengan penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan Kepolisian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait