5 Orang Sindikat Pencuri Ganjal ATM Ditangkap, Pelaku Saling Kenal dari Lapas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lima orang sindikat pencuri ganjal ATM ditangkap Polda Jatim. Mereka beraksi dengan modus menyelinap kartu ATM, mengintip PIN korban, lalu menukarkan kartu dengan milik mereka untuk menguras saldo. Pelaku adalah DD (pengganjal), MW (pengalih perhatian), AS (pengintip PIN), ADS dan YA (sopir). Sindikat ini beroperasi di lebih dari 50 lokasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, dengan fokus pada rest area dan tol. Kerugian korban mencapai Rp 100 juta. Para pelaku saling kenal di lapas karena status residif. Penangkapan dimulai dari kasus Singosari, Malang pada 16 September 2026.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Sindikat Ganjal ATM Lintas Provinsi, Beraksi di 14 Daerah
kumparan · 30 September 2026 pukul 13.36
Punya Seorang Kapten, Aksi Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Dibongkar Polisi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 18.51
Beraksi di Jatim, 5 Pelaku Ganjel ATM Ditangkap di Banten hingga Jabar
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.19
Polsek Cileungsi Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Sita Kunci T hingga Golok
Detik.com · 25 September 2026 pukul 15.45