Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

5 Orang Sindikat Pencuri Ganjal ATM Ditangkap, Pelaku Saling Kenal dari Lapas

Lima orang sindikat pencuri ganjal ATM ditangkap Polda Jatim. Mereka beraksi dengan modus menyelinap kartu ATM, mengintip PIN korban, lalu menukarkan kartu dengan milik mereka untuk menguras saldo. Pelaku adalah DD (pengganjal), MW (pengalih perhatian), AS (pengintip PIN), ADS dan YA (sopir). Sindikat ini beroperasi di lebih dari 50 lokasi di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, dengan fokus pada rest area dan tol. Kerugian korban mencapai Rp 100 juta. Para pelaku saling kenal di lapas karena status residif. Penangkapan dimulai dari kasus Singosari, Malang pada 16 September 2026.

Berita terkait