Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

53 Barang Terlarang Ditemukan di Blok Hunian Rutan Kelas I Surabaya

Rutan Kelas I Surabaya bersama TNI, Polri, dan BNN melakukan razia gabungan di Blok Binadharma dan Chandrapura pada Kamis (17/9) pukul 19.30 WIB. Hasil pemeriksaan menemukan 53 barang terlarang seperti korek api (22 butir), alat cukur besi (10 butir), stopkontak rakitan (6 butir), cutter dan pisau (3 butir), serta barang lain seperti alat pemanas rakitan dan earphone. Kepala Rutan Tristiantoro Adi Wibowo menyatakan ini upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Semua barang temuan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait