Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

8 WNI Gabung Tentara Rusia, Komisi I Ungkit Konsekuensi Hukum dan Keamanan

Komisi I DPR RI mengungkap delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut pihak ketiga untuk bergabung ke dalam tentara Rusia, menyatakan konsekuensi hukum dan risiko keamanan yang sangat besar. Dave Laksono, wakil ketua Komisi I, menjelaskan bahwa keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dapat menimbulkan masalah hukum, termasuk terkait status kewarganegaraan, tergantung pada bentuk keterlibatan, proses perekrutan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memahami seluruh konsekuensi sebelum menerima tawaran bergabung dinas militer, karena keputusan yang didorong oleh pertimbangan ekonomi dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar di masa depan. Intelijen Ukraina melaporkan delapan WNI tersebut direkrut untuk masuk militer Rusia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait