8 WNI Gabung Tentara Rusia, Komisi I Ungkit Konsekuensi Hukum dan Keamanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi I DPR RI mengungkap delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut pihak ketiga untuk bergabung ke dalam tentara Rusia, menyatakan konsekuensi hukum dan risiko keamanan yang sangat besar. Dave Laksono, wakil ketua Komisi I, menjelaskan bahwa keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dapat menimbulkan masalah hukum, termasuk terkait status kewarganegaraan, tergantung pada bentuk keterlibatan, proses perekrutan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Ia menekankan pentingnya memahami seluruh konsekuensi sebelum menerima tawaran bergabung dinas militer, karena keputusan yang didorong oleh pertimbangan ekonomi dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar di masa depan. Intelijen Ukraina melaporkan delapan WNI tersebut direkrut untuk masuk militer Rusia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 06.05
Nasib Kewarganegaraan 8 WNI Setelah Gabung Tentara Rusia
VOI · 3 September 2026 pukul 07.15
BIN Turun Tangan, Usut Perekrutan 8 WNI untuk Angkatan Bersenjata Rusia
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 03.30
Sekjen NATO Sebut Rusia Makin Nekat dan Berbahaya, Apa Pemicu Utamanya?
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 02.20
Putin Yakin Rusia Menang di Medan Perang, Ini 4 Alasannya
Berita terkait
Siaga Perang Baru NATO vs Rusia, Tangan Kanan Putin Kasih Kode
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 21.40
Menhan Sebut Tak Ada Laporan 8 WNI Jadi Tentara Rusia
kumparan · 31 Agustus 2026 pukul 15.27
BIN Dalami Informasi soal 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 15.54
8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Wamen P2MI: Tergiur Iklan Lowongan Kerja
kumparan · 2 September 2026 pukul 15.29