82 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memulangkan 82 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang, Malaysia, pada Jumat (11/9). Langkah ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Menteri Agus Andrianto untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kemanusiaan bagi WNI di luar negeri.
Total WNI yang dipulangkan terdiri dari 51 orang dari DTI Semenyih (32 pria, 14 wanita, 5 anak perempuan) dan 31 orang dari DTI Beranang (22 pria, 9 wanita). Seluruh WNI telah menyelesaikan proses hukum dan memiliki dokumen perjalanan resmi. Pemulangan dilakukan dalam tiga kloter menggunakan maskapai Citilink menuju Jakarta, serta Batik Air dan Air Asia menuju Medan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 12 September 2026 pukul 07.27
Kemenimipas proses cepat pemulangan 82 WNI dari Malaysia
Berita terkait
Agus Andrianto Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
SINDOnews · 5 September 2026 pukul 20.05
Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 17.17
Turis Asing Cari Makan di RI, WNI Disiksa di Luar Negeri: Anggota DPR Sentil Keras Imigrasi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 15.50
Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
kumparan · 5 September 2026 pukul 16.22