Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Abidin Fikri MPR: Indonesia yang Merdeka Tak Boleh Biarkan Rakyat Miskin dan Telantar

Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR Abidin Fikri menyampaikan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak boleh hanya ditekankan sebagai bebas dari penjajahan, melainkan harus dirasakan oleh rakyat melalui keadilan sosial, kesejahteraan, dan kehadiran negara yang nyata. Ia menekankan pentingnya mengukur sejauh mana rakyat, terutama yang miskin dan telantar, telah mendapat manfaat kemerdekaan. Abidin mengacu pada Amanat Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar harus dilindungi negara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam lokakarya PDI Perjuangan MPR di Tangerang pada 19 Agustus 2021, dalam momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia.

Berita terkait