Ada Kasus Keracunan MBG Diproses Hukum, Komisi III Dukung Langkah Tegas BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) memproses hukum beberapa kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratus (MBG). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung tindakan tegas BGN ke ranah hukum dan meminta Polri menindak dugaan pelanggaran SOP serta unsur pidana. Sudaryono, Kepala BGN, menyatakan penentuan kasus masuk pidana atau tidak menjadi wewenang aparat penegak hukum. Beberapa kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, dan BGN telah memeriksa beberapa dapur terkait keracunan. BGN menyerahkan penetapan tersangka sepenuhnya ke hasil penyidikan Polri demi menjaga program prioritas Presiden Prabowo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 5 September 2026 pukul 11.31
Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Jadi 730 Orang, Wakil Ketua DPD Minta Penjelasan BGN
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 06.40
Waka BGN: Keracunan MBG Lagi Diinvestigasi, Belum Ada Tersangka
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 21.40
BGN Sebut Belum Ada Tersangka Dalam Kasus Keracunan MBG Sidoarjo
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 21.00
BGN Minta Maaf Atas Insiden 748 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG
Berita terkait
PKS Minta BGN Beri Hadiah bagi Pelapor MBG yang Rawan Keracunan
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 20.32
SPPG yang Sebabkan Keracunan MBG Dipolisikan BGN, Ahmad Sahroni: Saya Dukung, Jangan Rusak Program Prioritas Presiden
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 18.38
Keracunan MBG Terulang, Tamsil Linrung Minta BGN Evaluasi Menyeluruh
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 18.12
Kemenkes Kaji Banyaknya Keracunan MBG, Akan Beri Masukan ke BGN
kumparan · 4 September 2026 pukul 16.15