Ada Perintah Pusat Lewat Kodim, Gedung KKMP Sampangan di Semarang Harus Dikosongkan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan di Semarang dikosongkan setelah menerima perintah dari jajaran TNI melalui Kodim 0733 Kota Semarang. Perintah ini disampaikan dalam rapat pada Selasa, 18 Agustus 2025. Ketua KKMP, Kuncar Asriyanto, sempat menolak dan meminta penjelasan resmi, namun hanya menerima penegasan lisan tanpa dokumen resmi. Kuncar merasa kecewa karena seluruh pengurus dan anggota KKMP bekerja sukarela untuk mendukung program andalan Presiden Prabowo Subianto. Omzet bulanan KKMP mencapai Rp 70 juta dengan target tahunan Rp 500 juta, namun pengosongan gedung mengganggu operasional koperasi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 15.27
Kendalikan Titik Api, 3 Batalyon TNI Diterjunkan ke Kalimantan Barat
Berita terkait
Eks Panglima TNI: Tentara Itu Domainnya Perang, Bukan MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 09.56
Istana Ungkap Alasan Baliho Prabowo Berkibar di Udara Saat HUT ke-81 RI
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 07.44
Istana Ungkap Alasan Bendera Raksasa Prabowo Berkibar di Udara HUT RI
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.02
Prabowo Minta Komandan Upacara HUT ke-81 RI Kolonel Priyo Menghadap
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 10.50