Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Air PDAM Tak Mengalir, Warga Depok: Telat Bayar Kena Denda

Gangguan air PDAM Tirta Asasta di sejumlah wilayah Kota Depok sejak Selasa (1/9/2026) sore hingga Rabu (2/9/2026) pagi membuat sekitar 30 ribu pelanggan tidak dapat mengakses air bersih. Wilayah yang terdampan meliputi Kecamatan Beji, Pancoran Mas, Cipayung, Sawangan, Limo, Cinere, sebagian Sukmajaya, dan Cilodong. Akibatnya, warga kesulitan memasak, mencuci, dan memandikan anak. Beberapa pelanggan yang memiliki akses air sumur mendapat bantuan, sementara yang lain terpaksa membeli air isi ulang. Warga juga mengeluhkan minimnya informasi dari PDAM dan tidak adanya pemberitahuan sebelumnya mengenai gangguan ini.

Direktur Operasional PT Tirta Asasta Depok, Sudirman, menjelaskan bahwa gangguan disebabkan oleh masalah pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Citayam, khususnya kabel power yang terbakar sehingga operasi pompa seluruhnya terhenti. Perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu tiga jam, dengan normalisasi aliran air diperkirakan berlangsung enam jam setelah perbaikan selesai. Untuk membantu warga, PDAM juga mendistribusikan air bersih menggunakan mobil tangki dengan total 90 ribu liter.

Beberapa pelanggan, seperti Tama dan Suterisna, menyampaikan keluhan terkait ketidaknyamanan layanan, terutama mengingat mereka tetap dikenakan denda sebesar Rp 15 ribu jika terlambat membayar tagihan. Mereka menyoroti minimnya tanggung jawab PDAM dalam memberikan informasi dan pelayanan yang memadai selama gangguan.

Berita terkait