Alami Trauma Berat usai Kena Doxing, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Berhenti Bekerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang wanita berinisial ANW, yang menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dalam kasus Betrand Peto, terpaksa berhenti bekerja sementara akibat trauma psikologis berat. Kejadian ini sempat ditambah buruk dengan serangan siber dan doxing yang dialaminya di media sosial. Kuasa hukumnya, Eddy Sianipar, menyampaikan bahwa ANW saat ini tidak mampu beraktivitas normal karena tekanan mental yang terus-menerima sejak kasus ini mencuat ke publik. Sementara itu, kuasa hukam lainnya, Thulus Pardosi, menambahkan bahwa ANW merasa sangat bersalah dan bahkan takut berada di tempat ramai, sehingga menghindari interaksi sosial sehari-hari. Ia mengalami kesusahan dalam menjalankan aktivitas rutinnya.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Betrand Peto Memanas, Saksi Akui Ada Miras Saat Kejadian
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 12.52
Polisi Periksa Betrand Peto sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 18.09
ANW Diteror Hingga Didoxing di Medsos, Kuasa Hukum Singgung Soal Influencer
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 15.22
Datangi LPSK, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Diperiksa Psikolog, Hasilnya?
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 03.09