Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Ombudsman Tak Hadir Rapat di DPR soal Lapas Mewah Cibinong

Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI terkait Lapas Mewah Cibinong karena belum menerima undangan resmi hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan. Syafrida menyatakan Ombudsman siap menyampaikan hasil sidak Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9) secara terbuka kepada DPR, termasuk ke Komisi II sebagai mitra dan Komisi XIII sebagai mitra Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menyatakan surat undangan melalui Komisi II belum berbalas, sehingga Ombudsman tidak dapat diundang tanpa izin dari mitra Komisi XIII. RDP berlangsung tanpa Ombudsman sejak pukul 10.30 WIB dengan Dirjen PAS Mashudi dan Kalapas Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto hadir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait