Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan Perusahaan Belum Putuskan soal Salvage Kapal Virgo

PT Virgo Karya Shipping belum dapat memutuskan untuk melakukan operasi pengangkatan kapal tenggelamnya KM Virgo Transport 8 karena masih menunggu keputusan dari pihak asuransi. Kuasa hukum perusahaan, Rully Fakhrizal, menyampaikan bahwa seluruh data yang dibutuhkan oleh asuransi telah dilengkapi dan diserahkan. Perusahaan hanya menunggu persetujuan akhir dari asuransi untuk memulai proses salvage. Menunggu keputusan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti patahnya bagian tubuh kapal yang dapat memperlambat evakuasi jasad korban, atau tercemarnya lingkungan akibat tumpahan oli atau minyak dari bangkai kapal. Rully tidak dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai metode atau persiapan salvage yang akan dilakukan karena belum memahami detailnya. Tim ahli sudah hadir di Banjarmasin sejak awal kejadian dan siap bertindak begitu keputusan dari pihak asuransi P&I diterima. Operasi pengangkatan kapal akan segera dilaksanakan setelah persetujuan tersebut diberikan.

Berita terkait