Aliansi Merah Putih Suarakan 3 Tuntutan ASN PPPK, Beri Tenggat ke Pemerintah Agustus Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Merah Putih menyuarakan tiga tuntutan kepada pemerintah terkait nasib ASN PPPK, dengan tenggat waktu Agustus 2026. Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdilah menyoroti bahwa ASN PPPK tidak memiliki jenjang karier dan jaminan pensiun yang layak. Banyak ASN PPPK yang mencapai batas usia pensiun hanya menerima satu bulan gaji.
Fadlun mengungkapkan bahwa ASN PPPK diperlakukan berbeda meskipun menyandang status ASN dan memiliki tugas berat. PPPK paruh waktu dikategorikan sebagai komponen pekerja dua, sementara PPPK penuh waktu sebagai komponen pekerja satu. Bulan kemerdekaan Indonesia dijadikan momentum oleh Aliansi untuk mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka.
Salah satu dari tiga tuntutan utama yang disampaikan adalah agar PPPK paruh waktu diubah statusnya menjadi penuh waktu. Aliansi berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini demi keadilan bagi seluruh ASN PPPK di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Fadlun Ajak Semua PPPK Tagih Janji Presiden Prabowo, Ada 3 Tuntutan
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.12
Sebanyak 55 Korban Meninggal Dunia dan 132 Luka-Luka Pasca Gempa Bumi Magnitudo 7,7 di NTT
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.15
Buka Store 5.0 Pertama di Surabaya, Infinix Hadirkan Ekosistem Gadget-Promo Rp10 Ribu
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 16.10
Koleksi Bungo Ameh Hadirkan Keindahan Suntiang dan Songket dalam Busana Ibadah
VOI · 17 Agustus 2026 pukul 16.07