Aliansi Merah Putih Suarakan 3 Tuntutan ASN PPPK, Beri Tenggat ke Pemerintah Agustus Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Aliansi Merah Putih menyuarakan tiga tuntutan kepada pemerintah terkait nasib ASN PPPK, dengan tenggat waktu Agustus 2026. Ketua Umum Aliansi Merah Putih Fadlun Abdilah menyoroti bahwa ASN PPPK tidak memiliki jenjang karier dan jaminan pensiun yang layak. Banyak ASN PPPK yang mencapai batas usia pensiun hanya menerima satu bulan gaji.
Fadlun mengungkapkan bahwa ASN PPPK diperlakukan berbeda meskipun menyandang status ASN dan memiliki tugas berat. PPPK paruh waktu dikategorikan sebagai komponen pekerja dua, sementara PPPK penuh waktu sebagai komponen pekerja satu. Bulan kemerdekaan Indonesia dijadikan momentum oleh Aliansi untuk mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka.
Salah satu dari tiga tuntutan utama yang disampaikan adalah agar PPPK paruh waktu diubah statusnya menjadi penuh waktu. Aliansi berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini demi keadilan bagi seluruh ASN PPPK di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Ketua FGLPG Malah Tertegun Melihat Para PPPK Gencar Minta jadi PNS Tanpa Tes
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 15.31
5 Berita Terpopuler: Ada Pesan Khusus untuk Seluruh ASN P3K, Guru PPPK Usia Tua Jangan Putus Asa, Bakal Banyak Manuver
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 07.15
6 Poin Hasil Pertemuan 10 Pimpinan Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu, Dasco, Mensesneg
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 14.13
Kepala Dapur MBG Wajib Masuk Jam 2 Pagi, Absen via Zoom ke Bos BGN
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.01