Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ambang Batas Parlemen 2029 Masih Digodok, Hanura: Berapa Pun Kami Siap

DPR dan pemerintah masih membahas perubahan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu 2029, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2024 yang menyatakan ambang batas sebesar 4 persen harus diubah. Menurut Ketua Tim Task Force DPP Partai Hanura, Rio Capella, partainya siap menghadapi angka ambang batas apa pun yang nantinya ditetapkan. Hanura menyatakan menghormati putusan MK dan akan patuh pada keputusan yang diambil oleh pemerintah dan DPR.

Untuk mempersiapkan diri, Hanura telah memulai konsolidasi politik dengan menggelar rapat terbatas dan pertemuan bersama pengurus DPD dan DPC se-Provinsi Banten. Rio menekankan bahwa keberhasilan di Pemilu 2029 tidak hanya bergantung pada ambang batas parlemen, tetapi juga pada kerja nyata kader dan kepercayaan rakyat. Partai ini menargetkan pembentukan struktur hingga tingkat desa dengan minimal 10 kader aktif per desa.

Rio juga memberikan peringatan keras terhadap pimpinan daerah yang menyebarkan pesimisme. Ia menyatakan tidak akan ragu untuk memecat pimpinan yang justru merugikan perjuangan partai menjelang Pemilu 2029.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait