Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggaran Polri 2027 Dijatah Rp139,19 Triliun, Minta Tambahan Rp66 T

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp139,19 triliun untuk tahun anggaran 2027, yang merupakan penurunan sekitar Rp6,8 triliun dibandingkan dengan anggaran tahun 2026. Pagu tersebut terdiri dari belanja pegawai Rp61,11 triliun, belanja barang Rp30,93 triliun, dan belanja modal Rp47,14 triliun. Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini berdampak pada belanja barang, terutama untuk kebutuhan seperti bahan bakar minyak dan pelumas, biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat transportasi, serta perlengkapan perorangan. Selain itu, terdapat tunggakan anggaran untuk operasional daerah otonomi baru, rekrutmen dan pendidikan personil, penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, dan penanganan kerusuhan massa.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Wahyu meminta persetujuan untuk pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang guna memperkuat kebutuhan operasional. Fraksi PDIP, melalui Safaruddin, mendukung usulan ini. Selain pergeseran, Kapolri juga menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk menutupi kebutuhan yang belum terpenuhi, terutama terkait belanja barang. Fraksi PDIP menyatakan dukungannya atas penambahan ini.

Usulan tambahan dan pergeseran anggaran ini didasarkan pada hasil pertemuan tiga pihak antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Jika tambahan anggaran tidak dapat disetujui, Polri berencana untuk mengusulkan pergeseran dari belanja modal ke belanja barang setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan operasional kepolisian dapat terpenhi.

Berita terkait