Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPR NasDem Eva Stevany Masuk Desil 4 Terima Bansos, Berapa Hartanya?

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, ternyata tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, masuk dalam Desil 4. Eva mempertanyakan bagaimana namanya bisa masuk dalam data penerima bansos, padahal ia menegaskan tidak pernah mendaftar maupun menerima PKH. Ia meminta BPS dan Dinas Sosial Toraja Utara menelusuri sumber dan riwayat data secara terbuka agar dapat diperbaiki jika tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta Eva pada laporan tahun 2026 (terkait laporan periodik 2025) mencapai Rp3,5 miliar, mengalami penurunan drastis dari Rp14,6 miliar pada laporan sebelumnya. Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan di Merauke senilai Rp1,63 miliar, kendaraan total Rp620,5 juta, harta bergerak lainnya Rp419 juta, dan kas serta setara kas sebesar Rp831,8 juta. Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Madi Para'pak, membenarkan bahwa Eva memang tercatat dalam Desil 4, yang masih termasuk kategori penerima PKH. Menurut Elias, penentuan penerima bansos dilakukan melalui sistem desil yang membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan Desil 1-4 yang berhak menerima bantuan. Ia menjelaskan bahwa data bersumber dari sistem BPS melalui kelurahan hingga ke pusat, dan Dinas Sosial hanya sebagai penyambung. Elias mengakui telah beberapa kali mengusulkan pemutakhiran data kepada BPS agar lebih akurat.

Berita terkait