Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Anggota DPRD Rembang Diadukan Kerap Selingkuh Bareng Istri Kades Saat Kunker

Oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial W dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Rembang atas dugaan perselingkuhan dengan istri seorang kepala desa berinisial Z di Kecamatan Kragan. Laporan diajukan oleh Kades berinisial S melalui kuasa hukumnya pada Senin (14/9/2026), yang mengklaim adanya perbuatan tercela dan tindak pidana perzinahan.

Hubungan terlarang tersebut diduga terjalin sejak Agustus 2025, bermula dari kerja sama bisnis es kristal di mana W bertindak sebagai penanam modal. Perselingkuhan diduga sering dilakukan saat W melaksanakan kunjungan kerja (kunker), termasuk pertemuan di hotel di Semarang dan Gresik. Pihak pelapor mengklaim telah mengantongi bukti berupa video, foto, dan riwayat percakapan WhatsApp.

Berita terkait