Angka Kecelakaan di Bantul Tembus 1.795 Kasus, Kapolres Ingatkan Pengendara Nakal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Pihak kepolisian sedang mengevaluasi jalur-jalur rawan kecelakaan dan bersiap untuk menindak pengendara yang melakukan pelanggaran berbahaya. Bayu meminta seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. "Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan," katanya, di Bantul, Sabtu. Ia juga mengingatkan warga untuk memakai perlengkapan keselamatan seperti helm standar SNI dan sabuk pengaman, mengontrol kecepatan kendaraan, serta menghindari perilaku berbahaya seperti melawan arus dan menggunakan telepon seluler saat mengemudi. Statistik kepolisian menunjukkan tingginya risiko kecelakaan di jalan raya, sejalan dengan angka kecelakaan yang mencapai 1.795 kasus.
Bagikan
Berita terkait
Tingginya Angka Kecelakaan di Bantul, 116 Jiwa Melayang dalam 8 Bulan
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 21.58
Cegah Kecelakaan Akibat Alkohol, MBI dan IMI Perkuat Edukasi Keselamatan Berkendara
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.31
Cerita Ojol Korban Kecelakaan dan Pentingnya Keselamatan Lalu Lintas
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 18.33
Kisah Deni Ojol Bangkit dari Keterpurukan Usai Kaki Diamputasi
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.32