Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

APINDO Soroti Nasib Pekerja RI Harus Lawan AI Masuk Pabrik, Usul Gini

APINDO menyatakan bahwa peraturan ketenagakerjaan baru harus mengantisipasi perubahan besar di dunia kerja, termasuk adopsi kecerdasan buatan (AI) di pabrik, pertumbuhan industri hijau, dan pergeseran jenis pekerjaan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam menekankan perlunya membangun ekosistem yang mendukung peningkatan kompetensi pekerja agar Indonesia tetap kompetitif di era Industri 4.0. Selain AI, sektor industri hijau dan maintenance, repair, and overhaul (MRO) dianggap memiliki peluang besar; menurut ILO, sekitar 15 juta pekerjaan hijau akan tersedia hingga tahun 2030. Indonesia memiliki aset besar dalam sektor MRO, dengan sekitar 600 pesawat komersial, ribuan pesawat kecil, jutaan mobil, 150 juta sepeda motor, dan puluhan ribu kapal, namun kapasitas industrinya belum berkembang optimal. Transformasi ini akan menggeser tenaga kerja dari keterampilan dasar ke peran bernilai lebih tinggi seperti teknisi, insinyur, dan supervisor, yang memerlukan investasi besar dalam regulasi dan pendanaan. Untuk mencegah pemutusan hubungan kerja, APINDO, pemerintah, dan serikat pekerja sedang menyusun sekitar sepuluh langkah proaktif yang akan diterapkan sejak awal proses, dengan kolaborasi yang sedang berlangsung bersama pemerintah.

Berita terkait