Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Aroma Durian Semerbak, Penumpang KRL Green Line Kena Sidak

Petugas KRL Commuter Line Green Line mengecek barang bawaan penumpang di stasiun karena diduga ada yang membawa durian, sesuatu yang dilarang. Insiden ini terjadi pada Jumat, 4 September 2026, di KRL rute Rangkasbiteng-Tanah Abang. Salah satu penumpang, Elis Meilanie, merekam video saat petugas satuan pengamanan memeriksa tas dan barang bawaan secara satu per satu. Durian yang ditemukan pun dibawa keluar dari gerbong kereta. Elis menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan karena aroma durian yang menyengat tercium di dalam gerbong. Ia juga menyebutkan bahwa hal serupa jarang dilakukan, sehingga membuatnya tertarik merekam momen tersebut. Selain durian, barang yang dilarang dibawa di KRL antara lain hewan, senjata api, senjata tajam, narkotika, dan benda mudah terbakar atau meledak. Leza Arlan, Manager Public Relations KAI Commuter Indonesia, memastikan bahwa pengecekan dilakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa benda berbau menyengat memang dilarang masuk, dan petugas akan melakukan pengecekan serta imbauan kepada penumpang yang melanggar.

Berita terkait