Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ART Diduga Disekap di Kelapa Gading, KTP Ditahan hingga Diminta Uang

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LD (23) warga Cianjur, Jawa Barat, diduga disekap di sebuah rumah di Perumahan Artha Gading Villa, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Korban tidak diperbolehkan meninggalkan rumah setelah KTP-nya ditahan dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta. Uang tersebut merupakan ganti rugi atas dana yang sebelumnya telah diberikan pemilik rumah kepada pihak penyalur ART.

Korban datang ke Jakarta melalui jasa penyalur setelah mendapatkan informasi lowongan kerja dari Facebook. Ia berangkat dari Cianjur menggunakan travel dan tiba di lokasi pada Senin (3/8/2026). Namun, korban ingin mengundurkan diri karena pekerjaan yang diterimanya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Saat hendak keluar, KTP-nya ditahan.

Korban melaporkan kasus ini ke polisi melalui Hotline 110 pada Selasa (4/8/2026). Polsek Kelapa Gading menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan memeriksa saksi. Korban kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading dan dipertemukan dengan pihak penyalur serta pemberi kerja untuk menjalani mediasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait