ART Diduga Disekap di Kelapa Gading, KTP Ditahan hingga Diminta Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2320245/original/076392300_1533533412-1533533412367325a1f9c9196ede-1512021137-30ae43ad1aa0a416699051b73a3dfcf6.jpg)
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial LD (23) warga Cianjur, Jawa Barat, diduga disekap di sebuah rumah di Perumahan Artha Gading Villa, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Korban tidak diperbolehkan meninggalkan rumah setelah KTP-nya ditahan dan diminta menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta. Uang tersebut merupakan ganti rugi atas dana yang sebelumnya telah diberikan pemilik rumah kepada pihak penyalur ART.
Korban datang ke Jakarta melalui jasa penyalur setelah mendapatkan informasi lowongan kerja dari Facebook. Ia berangkat dari Cianjur menggunakan travel dan tiba di lokasi pada Senin (3/8/2026). Namun, korban ingin mengundurkan diri karena pekerjaan yang diterimanya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Saat hendak keluar, KTP-nya ditahan.
Korban melaporkan kasus ini ke polisi melalui Hotline 110 pada Selasa (4/8/2026). Polsek Kelapa Gading menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan memeriksa saksi. Korban kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading dan dipertemukan dengan pihak penyalur serta pemberi kerja untuk menjalani mediasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.51
ART di Jakut Telepon ke 110, Ngaku Disekap dan Dimintai Uang
Berita terkait
Pemkot Jakut bangun ruang hijau 1,3 hektare di Kelapa Gading
ANTARA News · 9 Agustus 2026 pukul 10.19
Diduga Tilep Kas Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 22.15
Hilirisasi Jadi Fokus Investasi 2027, Rosan Bidik Sektor Nonmineral
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 19.19
Eks Ketua RW Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Kas Rp 11 Miliar
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 16.54