Asap Pekat Selimuti Kotawaringin Barat, Warga: Seperti Hidup di Atas Awan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Warga Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali dilanda asap pekat sejak dini hari hingga siang hari Rabu (2/9/2026). Konsentrasi partikulat halus PM 2.5 mencapai 615,3 mikrogram per kubik meter (µg/m³) pada pukul 07.06 WIB, seperti dilaporkan Stasiun Meteorologi Iskandar Pangkalan Bun. Nilai ini jauh melampaui ambang batas kategori berbahaya, yang dimulai dari 250,4 µg/m³. Forecaster on Duty BMKG Kobar, Ni Kadek Trisna Dewi, menjelaskan lonjakan kualitas udara terjadi cepat dalam hitungan jam. Pada pukul 03.06 WIB, PM 2.5 masih berada di kategori baik dengan nilai 15,3 µg/m³, namun naik drastis menjadi 57,6 µg/m³ satu jam kemudian, lalu mencapai 106 µg/m³ pukul 05.06 WIB, dan melonjak menjadi 213,3 µg/m³ pukul 06.06 WIB dalam kategori sangat tidak sehat.
Kondisi ini langsung terasa oleh warga. Rahmadi, seorang warga Pangkalan Bun, menggambarkan suasana seperti "hidup di atas awan" akibat kabut asap tebal yang menyumbat pandangan. Siti Fatimah, seorang ASN lokal, mengaku kaget saat bangun pagi hari, karena asap begitu pekat hingga tidak dapat melihat luar rumah hingga pukul 07.00 WIB. Aktivitas sehari-hari warga terganggu akibat visibilitas yang sangat terbatas dan kualitas udara yang buruk. Belum diketahui sepenuhnya penyebab asap tersebut, namun kondisi ini menimbulkan kekhawatiran kesehatan bagi penduduk setempat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 2 September 2026 pukul 13.22
BMKG: Titik Panas di Kalbar 907, Kalteng 671
Berita terkait
Heboh Langit Pontianak Menguning Pekat, BMKG Akhirnya Buka Suara
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 09.40
BMKG: Pergerakan Angin Bawa Asap Karhutla Kalimantan Menyebar
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.20
BMKG: Asap karhutla Kalimantan Terbawa Angin sampai Negara Tetangga
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 16.31
Karhutla Kalimantan Kian Masif, BMKG Ungkap Alasan Asap Tembus Negara Tetangga
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 16.31