Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

ASDP Buka Suara soal Viral Pedagang Keluhkan Pungutan Rp 650 Ribu

Video keluhan pedagang di Merak, Cilegon yang mengaku dimintai Rp 650 ribu untuk berjualan, viral di media sosial. PT ASDP menyatakan pungutan Rp 650 ribu tidak sepenuhnya dari perusahaan. ASDP hanya menerima pembayaran berupa kartu pas, sementara rompi dan kebutuhan lain dipungut oleh yayasan pendukung pedagang. Pedagang harus terdaftar resmi untuk berjualan di area pelabuhan, dan hanya mitra resmi yang diizinkan aktivitas ekonomi di lokasi tersebut.

Berita terkait