Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Asosiasi Kades Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan-Hapus Pilkades

Sekitar 36.000 kepala desa di seluruh Indonesia yang masa jabatannya akan berakhir antara 2026 hingga 2029, secara bersama-sama mendatangi DPR untuk meminta perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat (pj) kepala desa. Mereka merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dalam pertemuan pada Rabu (9/9), Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) juga meminta agar pelaksanaan Pilkades dapat ditunda atau bahkan dihapuskan untuk periode tertentu, guna menghemat anggaran dan mendukung program strategis pemerintah seperti MBG dan KDMP. Mereka menolak penunjukan pj dari kalangan ASN dan meminta agar penjabat lanjutan berasal dari diri mereka sendiri. Dalam pertemuan tersebut, asosiasi diterima oleh tiga pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait