Asosiasi Kades Temui Dasco, Minta Tambah Masa Jabatan-Hapus Pilkades
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekitar 36.000 kepala desa di seluruh Indonesia yang masa jabatannya akan berakhir antara 2026 hingga 2029, secara bersama-sama mendatangi DPR untuk meminta perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat (pj) kepala desa. Mereka merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. Dalam pertemuan pada Rabu (9/9), Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) juga meminta agar pelaksanaan Pilkades dapat ditunda atau bahkan dihapuskan untuk periode tertentu, guna menghemat anggaran dan mendukung program strategis pemerintah seperti MBG dan KDMP. Mereka menolak penunjukan pj dari kalangan ASN dan meminta agar penjabat lanjutan berasal dari diri mereka sendiri. Dalam pertemuan tersebut, asosiasi diterima oleh tiga pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 9 September 2026 pukul 12.53
Temui Pimpinan DPR, Kades AMJ Minta Pilkades Disetop Sementara-Pj Tak Diisi ASN
Berita terkait
Bertemu Pimpinan DPR, Koordinator Kepala Desa AMJ Sampaikan Poin-poin Ini
Detik.com · 9 September 2026 pukul 12.57
Pilkades Digital Cianjur 2026 Hemat Anggaran Hingga Rp2,5 Miliar
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 09.00
Mensos Akui Ada Anggota DPR Masuk Desil 4: Memang Benar, tapi...
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 08.01
Data PPPK-PPPK Paruh Waktu Versi AMP Sudah di Tangan Dasco dan Mensesneg, Alhamdulillah
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 18.32