Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Atasi Karhutla, Kapolda Riau Minta Perusahaan Jadi First Responder

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Pekanbaru (27/8/2027) menegaskan perusahaan dengan areal konsesi di Bumi Lancang Kuning harus menjadi first responder. Penanganan karhutla memerlukan kolaborasi TNI, Polri, Pemerintah Daerah, pengusaha, akademisi, mahasiswa, komunitas, dan media. Perusahaan wajib memiliki sistem deteksi dini sesuai regulasi seperti Permenhut tentang larangan pembakaran hutan dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. PemProv Riau melarang pembakaran lahan secara serampangan. Hasil rapat menunjukkan penurunan hotspot: 79 titik panas, terdiri dari 13 di Siak, 17 di Indragiri Hilir, dan beberapa di Pangkalan Kerinci serta Pelalawan. Kapolda menekankan pentingnya gotong royong dan penegakan hukum tetap terjalan meski angka menurun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait