Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Bahlil soal Reshuffle Menkeu: Hak Prerogatif Presiden, Kita Harus Hargai

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Bahlil sebagai respons atas pelantikan baru Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Bahlil menekankan bahwa setiap keputusan presiden terkait pengangkatan dan pemberhentian menteri maupun wakil menteri harus dihargai.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 14 September 2026. Pelantikan ini menandai pergantian kedua di posisi Menteri Keuangan dalam periode yang sama, setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani yang sebelumnya.

Bahlil menegaskan bahwa proses reshuffle adalah bagian dari otonomi presiden dalam menyusun dan mengatur kabinet pemerintahannya. Menurutnya, seluruh anggota kabinet, termasuk menteri dan wakil menteri, dapat diganti atau diberhentikan sesuai keputusan presiden, dan keputusan tersebut wajib dilindungi dan dihormati.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait