Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bakso hingga Ikan Asin Asal Malaysia Dimusnahkan, Ini Alasannya

Balai Karantai Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung memusnahkan sejumlah barang asal Malaysia yang ditahan di Bandara Internasional Radin Inten II pada Jumat, 2 Oktober 2026. Barang yang dimusnahkan meliputi bakso, sosis, kerupuk, cumi, ikan asin, telur ayam, kentang, dan bawang bombay dari jalur kedatangan internasional. Selain itu, pada jalur keberangkatan ditemukan biji pinang kering, jeruk, jengkol, dan ikan asing kering. Seluruh barang ini tidak lolos persyaratan karantina karena mengandung risiko penyakit atau hama. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah masuknya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayang menyatakan bahwa barang bawaan penumpang, meskipun dalam jumlah kecil, tetap berpotensi menjadi vektor hama atau penyakit jika tidak memenuhi syarat. Pengawasan di pintu masuk dan keluar menjadi langkah pencegahan awal untuk melindungi keanekaran hayati Indonesia. Masyarakat yang bepergian ke luar negeri disarankan untuk melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan.

Berita terkait