Bakso hingga Ikan Asin Asal Malaysia Dimusnahkan, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Balai Karantai Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung memusnahkan sejumlah barang asal Malaysia yang ditahan di Bandara Internasional Radin Inten II pada Jumat, 2 Oktober 2026. Barang yang dimusnahkan meliputi bakso, sosis, kerupuk, cumi, ikan asin, telur ayam, kentang, dan bawang bombay dari jalur kedatangan internasional. Selain itu, pada jalur keberangkatan ditemukan biji pinang kering, jeruk, jengkol, dan ikan asing kering. Seluruh barang ini tidak lolos persyaratan karantina karena mengandung risiko penyakit atau hama. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah masuknya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayang menyatakan bahwa barang bawaan penumpang, meskipun dalam jumlah kecil, tetap berpotensi menjadi vektor hama atau penyakit jika tidak memenuhi syarat. Pengawasan di pintu masuk dan keluar menjadi langkah pencegahan awal untuk melindungi keanekaran hayati Indonesia. Masyarakat yang bepergian ke luar negeri disarankan untuk melaporkan barang bawaan berupa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan.
Bagikan
Berita terkait
Migran Myanmar Dipulangkan dari Malaysia ke Negara yang Dilanda Konflik
SINDOnews · 4 Oktober 2026 pukul 18.35
Klasemen Akhir Asian Games 2026: Indonesia di Bawah Malaysia
JPNN.com · 4 Oktober 2026 pukul 14.25
Dituding Provokasi Malaysia, Jennifer Coppen Ungkap Bukti dan Klarifikasi
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 15.09
Daftar Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026, Peringkat 2 Pemain Malaysia
JPNN.com · 3 Oktober 2026 pukul 05.58