Bappenas: Pembangunan Papua jadi ikhtiar untuk kemajuan kawasan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan bahwa pembangunan Papua merupakan ikhtiar nasional untuk memastikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa. Pembangunan ini tidak hanya fokus pada satu kawasan, tetapi mewakili komitmen pemerintah untuk mewujudkan kemajuan yang inklusif bagi seluruh penduduk Tanah Papua. Keberhasilan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025-2029, yang menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022-2041, sangat bergantung pada kerja sama dan koordinasi yang erat antarberbagai pihak. RAPPP mengusung tiga misi utama: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, yang terdiri dari 19 program percepatan pembangunan. Penyelarasan program ini dilakukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (Musrenbang Otsus Papua) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua, guna menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat desa hingga provinsi. Bappenas juga mengawal implementasi RAPPP melalui penguatan tata kelola Otonomi Khusus Papua, termasuk pemantauan melalui Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP) yang terintegrasi dengan SIPD Kementerian Dalam Negri dan SIKD-Otsus Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP). Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa menekankan pentingnya menjaga semangat '1 dalam 6 dan 6 dalam 1', yaitu enam provinsi yang tetap bersatu sebagai satu Papua, agar pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.
Bagikan
Berita terkait
Kapal Pesiar Haji Isam Dipakai untuk Dukung Program Pemerintah
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.10
Kemdiktisaintek gandeng Bappenas siapkan talenta kerja RI mengglobal
ANTARA News · 14 Agustus 2026 pukul 21.51
Prabowo Mau Naikkan Level LKPP Menjadi Badan Pengadaan Pemerintah
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 16.03
Awas, Jangan Sembarangan Setuju soal Batas Tanah
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 13.32