Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Pabrik Pengolahan Emas Ilegal di Perumahan Jakut

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah pabrik pengolahan emas ilegal yang berlokasi di sebuah perumahan di Jakarta Utara. Penggeledahan ini dilakukan pada Rabu (19/8) dan mengungkap dugaan jaringan penyelundupan emas secara ilegal ke wilayah Hongkong. Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai peralatan pengolahan emas seperti precision sample cutting machine, mesin rol logam, spectrometer, induction melting furnace, goldsmith bench, dan hydraulic bench. Peralatan-peralatan ini diduga digunakan untuk proses pengolahan, pemurnian, pemotongan, pengujian, peleburan, dan pembentukan logam mulia. Menurut Brigjen M Irhamni, rumah tersebut dijadikan sebagai workshop pengolahan emas yang dilengkapi dengan peralatan lengkap untuk mendukung aktivitas tersebut. Selain peralatan, polisi juga menemukan dua identitas warga negara China dengan inisial ZL dan ZC yang diduga menjadi pemilik kegiatan pengolahan emas ilegal ini. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk menelusuri data perlintasan dan keberadaan kedua tersangka tersebut. Penyidik masih mendalami asal usul emas, identitas para pihak yang terlibat, hingga jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ke luar negeri. Irhamni menekankan bahwa keberadaan workshop pengolahan emas di kawasan perumahan menunjukkan bahwa aktivitas pengolahan logam mulia dapat dilakukan secara tersembunyi dan terorganisir, sehingga membutuhkan pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan.

Berita terkait