Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Riau, Sita 857 Cartridge Vape Etomidate

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba di Dumai, Riau, yang membawa 857 cartridge vape mengandung etomidate. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Wisma Lagoi, Rimba Sekampung, Dumai, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Dumai dan Pekanbaru. Barang haram diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju perairan Pulau Rupat. Tersangka, Arjun Gunawan, ditangkap setelah tim gabungan Bareskrim dan Bea Cukai Dumai melakukan penguntungan dan penggeledahan, menemukan sembilan bungkus besar berisi cartridge etomidate dalam sebuah tas miliknya. Arjun mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Fahmi dari Aceh melalui aplikasi WhatsApp untuk mengambil barang tersebut, dengan janji upah Rp 25 juta setelah penyelesaian misi. Petugas masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba ini.

Berita terkait