Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Basarnas: Pemilik Bertanggung Jawab Pindahkan Bangkai Kapal Virgo

Kapal Virgo Transport 8 mengalami kecelakaan di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada 12 September 2026, setelah berangkat dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan 243 orang di atas kapal. Kapal tersebut tenggelam dalam kondisi terbalik di kedalaman sekitar 30 meter. Hingga Rabu (16 September 2026), Basarnas berhasil menemukan 114 korban, terdiri dari 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Masih ada 129 orang yang belum ditemukan. Basarnas menggunakan KRI Kanopus untuk operasi pencarian di bawah laut, namun kondisi cuaca menghambat proses penyelaman. Pemilik kapal wajib bertanggung jawab memindahkan bangkai kapal sesuai Undang-Undang No. 6/2024 tentang Pelayanan, dengan batas waktu maksimal 180 hari, meskipun pemerintah berupaya mempercepat proses evakuasi korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait