Batas Aurat Wanita Saat Salat, Apakah Ujung Dagu Wajib Ditutup?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel membahas batas aurat wanita muslimah saat salat, khususnya apakah ujung dagu wajib ditutup. Menurut fikih, aurat wanita seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Qur'an An-Nur:31 melarang menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak. Ulama seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar, dan Aisyah menyebutkan wajah dan telapak tangan sebagai yang boleh terlihat. Ujung dagu menjadi persoalan karena perbedaan pendapat ulama. Dalam mazhab Syafi'i, ujung dagu dipandang wajib ditutup berdasarkan kaidah fikih bahwa sesuatu yang menyempurnakan kewajiban menjadi wajib. Imam Asy-Syirazi dalam Al-Muhazzab menyebut batas wajah dari rambut kepala hingga dagu dan ujung tulang rahang.
Bagikan
Berita terkait
Sunnah Hari Jumat, Benarkah Potong Kuku dan Cukur Bulu Dianjurkan?
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 09.01
Profil 3 Konglomerat Wantimpres Prabowo: Jusuf Hamka, Tahir dan Chairul Tanjung
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.28
Bamsoet-Menko Polkam Dorong Penguatan Perlindungan Dunia Usaha
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.24
Agum Gumelar: Wantimpres Beri Masukan Agar Kebijakan Presiden Lebih Terukur
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.21