Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Bayar Pajak Lebih Mudah Lewat Samsat Drive Thru, Cek Lokasinya

Layanan Samsat Drive Thru memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa turun dari kendaraan. Tersedia di 18 lokasi di Jawa Barat, termasuk Ciamis, Purwakarta, Cibinong, Cikarang, Indramayu, Cimahi, Bandung, Bekasi, Subang, Majalengka, Cirebon, dan Soreang. Dengan menggunakan Samsat Drive Thru, wajib pajak hanya perlu menyertakan e-KTP pemilik kendaraan dan STNK asli, tidak memerlukan BPKB asli. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menyatakan layanan ini menyediakan alternatif pembayaran yang lebih sederhana, cepat, dan praktis. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui Samsat Information Center (150 410), WhatsApp (0811 2230 1818), atau aplikasi Curhat Samsat Jabar.

Berita terkait